Slide Show
 

CSF TERKINI

xbannerlaunching

Program REDD Aceh Semakin Tidak Jelas

E-mail Print PDF
Nasruddin berkisah ia pernah diajak study banding ke Padang dan Jambi oleh FFI Aceh dengan iming-iming untuk perkenalan REDD di Aceh. Di awal-awal ada yang mengatakan REDD akan dibayar kompensasi dalam bentuk uang, ada yjuga ang bilang dalam bentuk infrastruktur atau dalam bentuk sertifikat bahkan ada yang bilang setelah habis kontrak sampai 30 tahun. Namun, program REDD ini semakin hari semakin kabur. Ibarat pepatah “berburu ke padang datar dapat rusa belang kaki, kalau berguru kepalang ajar kayak bunga kembang tak jadi.”

Firman Hidayat | The Globe Journal | Kamis, 06 Oktober 2011


Banda Aceh — Ketua Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Kabupaten Aceh Besar, Nasruddin kepada The Globe Journal, Kamis (06/10) mengatakan program REDD yang pernah dirintis oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf semakin hari makin kabur dan tidak jelas. Hal tersebut diungkap Nasruddin saat melakukan diskusi tentang REDD di kantor Walhi Aceh, Kamis siang tadi.


Dikatakannya program REDD semakin hari semakin kabur bukan semakin jelas. Ibarat pepatah “berburu ke padang datar dapat rusa belang kaki, kalau berguru kepalang ajar kayak bunga kembang tak jadi.” Inilah kira-kira program REDD di Aceh yang kian hari semakin tidak jadi.



Nasruddin berkisah bahwa ia pernah diajak ikut study banding ke Padang dan Jambi oleh FFI Aceh tapi dengan iming-iming hanya untuk perkenalan REDD di Aceh. Kemudian saya mulai banyak mengikuti pertemuan-pertemuan bicara soal REDD. "Dari awal saya ikuti pertemuan REDD yang mulai digagas oleh NGO Fauna Flora International(FFI) Programme Aceh."



Di awal-awal bahwa ada yang mengatakan REDD itu akan dibayar kompensasi dalam bentuk uang, kemudian ada yang bilang dibayar kompensasi dalam bentuk infrastruktur, lalu ada juga yang bilang dibayar dalam bentuk sertifikat dan ada yang bilang akan dibayar setelah habis kontrak sampai 30 tahun.



Ada kejelasan sedikit di saat pertemuan pada Agustus 2011 lalu. Saat itu hampir-hampir mendekati dibayar dalam bentuk uang, sehingga oleh Ketua Tim Task Force, Padmi memberikan penjelasan tentang FPIC sehingga peserta yang berasal dari mukim di 5 kabupaten se Ulu Masen itu sudah condong dibayar dalam bentuk uang.



FPIC itu informasi, tapi harus jelas. Akhirnya dibentuk tiga kelompok yang akan menentukan berapa persen untuk masyarakat, setelah itu ada yang menuntut 60 persen, 50 persen dan 40 persen, sehingga diputuskanlah untuk masyarakat 50 persen dan 50 persen lagi untuk provinsi dan kabupaten, itulah tidak jelas. Putusan itu hasil dari pertemuan di Grand Nanggroe, pada bulan puasa lalu.



Masalah REDD ini semakin membingungkan, kalau kita kepada masyarakat atau keuchik banyak yang tidak tahu binatang apa REDD itu ? Konon lagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga tidak tahu apa itu REDD. “Pada prinsipnya Mukim Aceh Besar tidak menolak program REDD ini tapi belum tentu program itu diterima,” kata Nasruddin.



Sebelum ada kejelasan bagaimana model pembayaran program “peubloe angen” (jual angin-red) ini harus jelas siapa yang terima. Nasruddin menganalisis bahwa jika dalam bentuk uang diberikan untuk HPH atau HGU maka Jakarta akan berfoya-foya dengan REDD ini. Kemudian kalau dibangun infrastruktur juga cenderung membuka ruang korupsi yang sangat tinggi.



Lalu jika dibayar dalam bentuk sertifikat maka pihak elit yang bermain saham dan jika dibayar setalah habis kontrak 30 tahun semakin tidak jelas. “Sehingga kami mengambil kesimpulan dibayar dalam bentuk uang karena sudah dijanjikan oleh Tim Task Force REDD di Kantor Gubernur Aceh berapa persen untuk masyarakat,” demikian Nasruddin.

Link:http://www.theglobejournal.com/kategori/lingkungan/program-redd-aceh-semakin-tidak-jelas.php

 

Login

Follow Me

facebook2 twitter_logo

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday330
mod_vvisit_counterYesterday502
mod_vvisit_counterThis week2599
mod_vvisit_counterLast week3200
mod_vvisit_counterThis month8404
mod_vvisit_counterLast month10789
mod_vvisit_counterAll days338728

You are here: