Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial
Sidang ke-79 - 8 Agustus – 2 September 2011
Permohonan ini menyangkut situasi masyarakat adat Malind dan masyarakat adat lainnya dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, di Republik Indonesia. Atas nama masyarakat adat Merauke, dengan segala hormat permohonan ini disampaikan untuk dipertimbangkan berdasarkan prosedur peringatan dini dan tindakan segera dari Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (“Komite”) oleh organisasi-organisasi Indonesia dan LSM internasional ("Organisasi Pemohon") seperti dijelaskan di atas. Masyarakat adat Malind dan masyarakat adat lainnya saat ini mengalami dan terancam oleh kerusakan tambahan dan bersifat langsung yang tak terpulihkan akibat pengalihan kepemilikan dan konversi tanah dan hutan leluhur mereka secara besar-besaran dan tanpa-mufakat oleh proyek Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke - Merauke Integrated Food and Energy Estate ("proyek MIFEE").















