Oleh Siti Maemunah, dimuat Kompas, 6 Oktober 2011
Menteri Pertanian meresmikan Delta Kayan Food Estate seluas 50.000 hektar di Kabupaten Bulungan Kalimantan Timur. Program ambisius ini diharapkan mampu mendongkrak produksi pangan nasional dan memenuhi target Kaltim swasembada pangan (Kompas, 28/09/11). Harapan ini bisa menjadi mimpi di siang bolong, mengingat laju alih fungsi lahan pertanian pangan ke pertambangan batubara di Kaltim mencapai 4.000 ha per tahun. Di Bulungan saja, ada 76 ijin tambang batubara, dari 1.302 ijin tambang yang dikeluarkan Pemprov. Kaltim.
Pulau Kalimantan adalah contoh buruknya pengurusan sumber daya alam. Pulau ini memiliki jumlah perijinan pertambangan terbanyak, sedikitnya 2.506 ijin, atau 30 persen lebih dari total ijin pertambangan di Indonesia. Dari jumlah itu separuhnya di Kaltim. Jatam Kaltim menyebutkan, luas ijin ini mencapai 5 juta ha. Belum lagi 303 ijin kebun kelapa sawit skala besar, sekitar 3,65 juta ha daratan Kaltim. Perijinan itu terus menggerogoti kedaulatan pangan warga Kaltim.
Makroman dan Putak
Pasokan pangan warga tak hanya ditopang lahan pertanian, namun juga hutan, sungai dan laut. Di hutan mereka mendapat umbi dan biji-bijian, sementara sungai penyedia ikan. Pertambangan yang rakus lahan dan air kini ancaman nyata ketahanan pangan Kaltim. Ia tak hanya menghancurkan hutan sebagai sumber pangan dan tangkapan air di kawasan hulu, pertambangan juga membongkar tanah sebagai peresap air, mengakibatkan ketersediaan air pertanian terganggu. Padahal, lahan dan air adalah syarat utama produksi pertanian pangan.
Setidaknya itu dirasakan petani Makroman Kota Samarinda. Saat memperingati Hari Tani September lalu, mereka mendatangi kantor Walikota Samarinda membawa ikan mati, buah cabe, orang-orangan sawah dan air tercemar limbah batubara. Mereka menuntut penutupan tambang di sekeliling desa yang membuat sawah-sawah dan kolam ikan di sana menyempit, kekurangan air di musim kemarau, dan tertimbun lumpur kehitaman di musim hujan.
Makroman adalah kampung transmigran. Tak mudah bagi warga transmigran ini memiliki 346 ha sawah subur. Warga merintisnya sejak 1957, saat gelombang awal transmigrasi dari Jawa menuju Makroman, hingga rombongan terakhir, pada 1975. Kini tiga perusahaan tambang mengepung desa itu. Hanya dalam 5 tahun, sawah dan kolam ikan yang dikelola turun temurun itu rusak.
Pelan tapi pasti, tambang menghabisi bukit-bukit yang ditutup hutan sekeliling Makroman. Gunung Lampu yang tingginya puluhan meter, dihajar rata dengan tanah hanya dalam waktu dua bulan, menyusul rusaknya gunung rotan dan pit G. Sejak itu banjir jadi langganan. Sepanjang Desember 2010, dan Januari 2011, tiga kali banjir lumpur menerjang sawah-sawah warga.
Tak hanya transmigran, masyarakat adat juga merasakan pil pahit pertambangan. Itu dirasakan Kampung Putak desa Loa Duri Ilir, yang sebagian besar dihuni masyarakat dayak Tunjung. Kini sekitar 80 persen lahan pertanian mereka berubah menjadi kawasan tambang.
Kearifan lokal bertani perlahan menghilang, hanya tersisa pada beberapa keluarga yang terpaksa bertanam di lahan yang menyempit. Kearifan lokal tonau, atau gotong royong menggarap lahan, perlahan menghilang bersama lenyapnya lahan pertanian mereka.
Loa Duri Ilir berada di Kabupaten Kutai kertanegara. Tahun lalu, kabupaten ini memasok 37 persen kebutuhan pangan Kaltim. Kini, sejak otonomi daerah, sekitar 676 ijin pertambangan dikeluarkan pemerintah setempat. Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan setempat mencatat, sepanjang 2008 – 2009 terdapat 5,2 persen lahan pertanian atau sekitar 1950 ha beralilih fungsi menjadi tambangan batubara.
Mimpi Swasembada
Pengerukan batubara besar-besaran membuat Kaltim menjauh dari mimpi swasembada Pangan. Kaltim bahkan kekurangan pasokan pangan. Jumlah penduduk Kaltim sekitar sepertiga penduduk kota Jakarta. Provinsi ini bahkan tak mampu memenuhi 10 bahan pangan utamanya secara mandiri. Hanya daging ayam dan ikan segar yang mampu dipenuhi, sementara sisanya bergantung pada luar.
Ketersediaan pangan kini kian terjepit. Apalagi dalam Master Plan Percepatan Perekonomian Indonesia, Kalimantan ditetapkan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. Keduanya mensyaratkan kebutuhan lahan dan air sangat masif, yang juga dibutuhkan pertanian pangan. Dengan kata lain, swasembada pangan Kaltim bagai membakar air berharap abu.
Siti Maemunah, Ketua Badan Pengurus JATAM dan Koordinator Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim.















