Slide Show
 

CSF TERKINI

xbannerlaunching

Surat Terbuka Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI dan Ketua DNPI

E-mail Print PDF

Jakarta, 27 November 2009

Perihal         : Surat Terbuka Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI dan Ketua DNPI


Kepada Yth.                  
Bapak Dr. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia / Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI)
Sekretariat Negara
Republik Indonesia
Jl. Veteran No 17 - 18
Jakarta 10110

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,

Pro-kontra menyikapi keputusan Bapak terkait kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah beriringan dengan respons masyarakat atas dampak perubahan iklim yang dirasakan. Dari hari ke hari, dampak ini kian luar biasa terasa. Dibutuhkan ketegasan sikap sebagai pemimpin negara dan ketua DNPI guna menuntaskan persoalan perubahan iklim, lebih dari sekadar retorika politik. Meski demikian, doa kami agar Bapak senantiasa berada dalam kesehatan dan kebaikan tak lekang untuk kami pinta pada Tuhan Yang Maha Esa, amin. Dengan kesehatan itulah, kami berharap Bapak bisa lebih obyektif dalam mengambil keputusan terkait upaya bersama menyelamatkan kehidupan anak bangsa dari dampak buruk perubahan iklim.

Menindaklanjuti surat terbuka yang telah kami kirimkan kepada Bapak tertanggal 19 November 2009, dengan nomor surat  038/CSF/Nov/2009, kembali ingin kami tegaskan bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan:

Pertama, Pertemuan Para Pihak (COP/Conference of Parties) XV yang akan langsungkan  di Copenhagen, Denmark, merupakan ruang negosiasi yang harus dipergunakan untuk sebesar-besar keselamatan masyarakat Indonesia, bukan malah memperburuk keadaan melalui perdagangan karbon, baik di sektor kehutanan dan apalagi di sektor kelautan. Sekali lagi ingin kami tegaskan bahwa, penanganan dampak perubahan iklim tak lagi bisa bercorak sektoral. Kesadaran ini telah mengemuka di level nasional. Kini, keputusan bijak terletak di tangan Bapak.

Kedua, mendesakkan prinsip keadilan iklim yang berbasis pada keselamatan manusia, utang ekologis, pengaturan penggunaan lahan, serta penataan pola produksi dan konsumsi yang mengedepankan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan manusia, dalam Pertemuan Para Pihak Perubahan Iklim XV, bukan perdagangan karbon, baik di darat maupun di laut Indonesia. Dalam konteks inilah, tugas DNPI sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim Pasal 3 (c) mendesak untuk dibatalkan.

Demikian surat terbuka untuk kali kedua ini kami sampaikan. Ketegasan sikap Bapak menjadi jalan terang bagi masyarakat Indonesia yang sedang berhadapan dengan dampak perubahan iklim yang kian memburuk. Akhirnya, atas waktu, perhatian, dan kerjasamanya, kami menghaturkan ribuan terima kasih. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua, 

Hormat kami, 



Giorgio Budi Indrarto
Koordinator

Attachments:
FileDescriptionFile sizeLast Modified
Download this file (Surat_SBY_CSF.pdf)Surat Terbuka 27 November 2009 34 Kb11/30/09 23:56
Last Updated ( Monday, 30 November 2009 23:59 )  

Login

Follow Me

facebook2 twitter_logo

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday143
mod_vvisit_counterYesterday486
mod_vvisit_counterThis week1742
mod_vvisit_counterLast week3302
mod_vvisit_counterThis month3643
mod_vvisit_counterLast month13639
mod_vvisit_counterAll days298749

You are here: