Slide Show
 

CSF TERKINI

xbannerlaunching

ASEAN People Forum 2011: Masyarakat Sipil ASEAN Mendorong Keadilan Iklim

E-mail Print PDF

Celakanya, ancaman berbagai dampak perubahan iklim tersebut tidak mendapatkan respon yang tegas kepada kelompok rentan. Bahkan muncul kecenderungan merugikan negara berkembang. Skema REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) misalnya, hanya mengatur upaya penurunan emisi di sektor kehutanan, di negara berkembang. Padahal, sebagian besar emisi dihasilkan Negara industri. Begitupun konsep Blue Carbon yang belakangan marak dibicarakan. Diposisikannya laut sebagai media penyerap karbon (carbon sink), sangat kontras dengan kenyataan bahwa laut tropis dengan suhu permukaan berkisar 28-32 0c justru berperan sebagai sumber karbon (carbon source). Penelitian Dr. Alan Koropitan (2008) membuktikan bahwa sebagian laut Indonesia, dalam hal ini Laut Jawa, justru berpotensi melepaskan karbon dalam kisaran 0,001-0,003 mol c/m2/tahun.

Jakarta, 9 April 2011- Bersama penyelenggaraan ASEAN People Forum, yang berlangsung sejak 3-5 Mei 2011 di Hotel Ciputra Jakarta, CSF mencatat meluasnya dampak perubahan cuaca ekstrim terhadap komunitas.


 Selang bulang Januari – September 2010, sedikitnya 68 orang nelayan tradisional Indonesia dinyatakan hilang dan meninggal dunia akibat cuaca ekstrim. Memasuki Januari – Februari 2011, 32 jiwa di antaranya hilang dan 1 jiwa meninggal (KIARA, 2011). Ditambah lagi dalam kurun 1996-2006, rata-rata 265.799 hektar lahan mengalami kekeringan dan 44.579 hektar gagal panen setiap tahunnya. Kepemimpinan Indonesia diuji, bagaimana secara cepat membuktikan kepada rakyat bahwa Indonesia serius dan mampu menanggulangi krisis tersebut.



Krisis serupa ikut mempengaruhi berbagai sektor kehidupan di banyak negara. Negara-negara ASEAN dan kawasan Asia Tenggara, merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap dampak dari perubahan iklim. Ini tak lepas dari kondisi geografi dan demografi Asia Tenggara, di mana sebagian besar populasi tinggal dan hidup dari sumber daya pesisir. Indonesia misalnya, 60 persen dari 220 juta warganya tinggal di kawasan pesisir. Sementara di Phillipina, memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di kawasan pesisir rata-rata 286 orang perkilo meter persegi.

Perubahan iklim diprediksikan membuat permukaan air laut naik hingga 100 cm pada 2100 tidak hanya berdampak pada hilangnya daratan, tapi juga berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan, mata pencaharian, ketersediaan air bersih, munculnya wabah penyakit - hama tanaman, yang akan berujung pada bencana ekologis yang mengerikan.

Celakanya, ancaman berbagai dampak perubahan iklim tersebut tidak mendapatkan respon yang tegas kepada kelompok rentan. Bahkan muncul kecenderungan merugikan negara berkembang. Skema REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) misalnya, hanya mengatur upaya penurunan emisi di sektor kehutanan, di negara berkembang. Padahal, sebagian besar emisi dihasilkan Negara industri. Begitupun konsep Blue Carbon yang belakangan marak dibicarakan. Diposisikannya laut sebagai media penyerap karbon (carbon sink), sangat kontras dengan kenyataan bahwa laut tropis dengan suhu permukaan berkisar 28-32 0c justru berperan sebagai sumber karbon (carbon source). Penelitian Dr. Alan Koropitan (2008) membuktikan bahwa sebagian laut Indonesia, dalam hal ini Laut Jawa, justru berpotensi melepaskan karbon dalam kisaran 0,001-0,003 mol c/m2/tahun.



Keterlibatan pro aktif masyarakat sipil di tingkat regional dan nasional menjadi hal krusial saat proses perumusan rencana dan strategi perubahan iklim. ASEAN sebagai suatu kesatuan belum secara signifikan mempengaruhi proses negosiasi UNFCCC sebagai blok regional, atau keluar dengan posisi yang sama sebagai dalam negosiasi perubahan iklim. Untuk itu, penting mempertemukan suara masyarakat ASEAN dalam konteks Perubahan Iklim. Memang untuk menuju arah ini dibutuhkan komunikasi aktif serta resiprokal dari 10 negara anggota. Kepemimpinan di sini bukan berarti menentukan semuanya, tapi lebih mengajak, merumuskan peta jalan menuju konsensus bersama, serta mengusulkan draft versi Indonesia. Dalam posisi ini sudah seharusnya Indonesia sebagai negara terbesar di regional berperan lebih banyak.



Untuk itu, melalui agenda pertemuan tahunan masyarakat sipil ASEAN 2011 (APF 2011), Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan iklim Indonesia (CSF) bekerjasama dengan sejumlah organisasi negara ASEAN telah menyelenggarakan dua putaran workshop yang menghadirkan narasumber dari Indonesia, Jepang, Vietnam dan Philippines. Workshop yang masing-masing dihadiri sekitar 50 peserta perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil Negara ASEAN ini secara umum menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:


1. Negara-negara ASEAN harus secara kuat meminta Negara-negara industry untuk melakukan pemotongan emisi secara drastis melalui tindakan dalam negeri (bukan offset) dan harus ada kesepakatan yang mengikat secara Internasional. Negara-negara ASEAN harus memiliki posisi yang kuat melawan keterlibatan World Bank dan lembaga pendanaan internasional lainnya. ASEAN harus memastikan pengelolaan Green Climate Fund terlaksana secara demokratis, transparan dan akuntabel. ASEAN harus menjamin pendanaan Iklim tidak dalam bentuk utang-utang dan instrumen yang menciptakan utang, harus secara langsung, adanya tambahan, merupakan dana public dan bebas dari syarat dan tidak boleh mengganggu kedaulatan nasional atau penentuan nasib sendiri masyarakat dan kelompok yang paling berdampak.  Pendanaan Iklim yang dibentuk berdasarkan Konvensi Iklim PBB harus mengikuti prinsip reparasi utang iklim.


2. Mengembangkan instrumen Kerangka Perubahan Iklim ASEAN dengan perspektif keadilan iklim dan keadilan gender - dan memastikan standar pengamanan untuk melindungi hak-hak perempuan. Pemerintah ASEAN juga harus memiliki strategi adaptasi yang lebih harmonis dan komprehensif yang mengakui keragaman kebutuhan dan kondisi masyarakat dan daerah dan mengatasi kondisi tertentu yang dihadapi daerah. Kebijakan dan program harus spesifik untuk setiap komunitas tertentu.


3. Menolak perbaikan teknologi seperti pembangkit listrik tenaga nuklir dan biomassa, serta merta menyerukan denuklirisasi ASEAN dan pembatalan rencana untuk mempromosikan energi nuklir.


4. Membatalkan inisiatif mitigasi berbasis pasar Blue Carbon Fund, karena terbukti tidak didukung kekuatan imiah. Pemerintah terlebih dahulu melengkapi argumentasi solusi krisis iklim, sembari memperkuat upaya penegakkan hukum lingkungan, utamanya pada daerah-daerah yang rawan tindak pencemaran laut dan pengrusakan ekosistem pesisir.


5. Mengakui dan mendukung inisiatif lokal yang ramah lingkungan dan sesuai dengan budaya dan praktek-praktek tradisional petani, nelayan, masyarakat adat dan perempuan sebagai upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Kegiatan ekstraktif seperti pertambangan, yang mempengaruhi ketahanan masyarakat petani dan nelayan harus dihentikan.


6.    Mengadopsi mekanisme regional dan membangun kapasitas untuk penilaian yang baru, teknologi yang muncul atau yang tidak teruji berdasarkan prinsip pencegahan dengan partisipasi penuh dari masyarakat sipil dan masyarakat untuk melihat potensi dampak bagi lingkunga, kesehatan lingkungan dan social ekonomi, termasuk implikasi lintas batas.***


Acara ini diselenggarakan oleh:
Indonesian Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Solidaritas Perempuan, Focus on the Global South, Jubilee South, Action Group on Erosion, Technology and Concentration (ETC Group), Southeast Asia Regional Initiatives for Community Empowerment (SEARICE), Third World Network (TWN).

 

Kontak lebih lanjut:

Ina Nisrina (CSF)

Hp.  +628 52777 53686

Email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Celakanya, ancaman berbagai dampak perubahan iklim tersebut tidak mendapatkan respon yang tegas kepada kelompok rentan. Bahkan muncul kecenderungan merugikan negara berkembang. Skema REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) misalnya, hanya mengatur upaya penurunan emisi di sektor kehutanan, di negara berkembang. Padahal, sebagian besar emisi dihasilkan Negara industri. Begitupun konsep Blue Carbon yang belakangan marak dibicarakan. Diposisikannya laut sebagai media penyerap karbon (carbon sink), sangat kontras dengan kenyataan bahwa laut tropis dengan suhu permukaan berkisar 28-32 0c justru berperan sebagai sumber karbon (carbon source). Penelitian Dr. Alan Koropitan (2008) membuktikan bahwa sebagian laut Indonesia, dalam hal ini Laut Jawa, justru berpotensi melepaskan karbon dalam kisaran 0,001-0,003 mol c/m2/tahun.
Last Updated ( Tuesday, 10 May 2011 08:53 )  

Login

Follow Me

facebook2 twitter_logo

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday323
mod_vvisit_counterYesterday502
mod_vvisit_counterThis week2592
mod_vvisit_counterLast week3200
mod_vvisit_counterThis month8397
mod_vvisit_counterLast month10789
mod_vvisit_counterAll days338721

You are here: