Tidak hanya cukup membuat siaran pers yang isinya menenangkan publik seolah putaran perundingan bangkok akan menguntungkan negara berkembang seperti Indonesia.
Jakarta, 11 April 2011 – Pernyataan delegasi Indonesia (06/04) yang optimis terhadap hasil-hasil United Nations Climate Change Conference - putaran pertama di Bangkok pada 3 – 8 April 2011, patut dipertanyakan. CSF mengamati pertemuan tersebut justu pertemuan persiapan paling buruk dari putaran pertemuan persiapan menuju Pertemuan Para Pihak (COP), sejak Kyoto Protokol ditandatangani. Tak hanya karena singkatnya waktu perundingan resmi, tetapi juga hasil perundingan jauh dari prinsip Keadilan Iklim.
Hasil perundingan di Bangkok menjauh dari persoalan krisis iklim, yang telah memperparah kerentanan laki-laki dan perempuan, khususnya rakyat miskin, dan menambah beban persoalan mereka. “Di sepanjang pesisir utara Jawa, petani Brebes, Indramayu, Karawang, Demak dan seterusnya mengalami beragam masalah karena cuaca ekstrim, tingginya muka air laut yang mengakibatkan abrasi dan banjir rob yang meninggi intensitasnya menyulitkan kehidupan petani dan nelayan”, ujar Said Abdullah dari Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Pangan (KRKP). "Tapi pertemuan Bangkok tak banyak membicarakan bagaimana membantu adaptasi warga, sebagian besar agenda mendiskusikan bagaimana mengurangi emisi gas rumah kaca, yang harusnya tanggung jawab utaa negara industri maju", ujar Teguh Surya dari WALHI.
Ada beberapa alasan pertemuan di Bangkok membuat CSF khawatir terhadap masa depan negosiasi perubahan Iklim.
Pertama, Subtansi negosiasi resmi tak mendapat waktu yang cukup karena dua hari pertama habis digunakan menggelar workshop-workshop, yang subtansinya tak menjadi rekomendasi resmi perundingan.
Kedua, krisis ekonomi dan bencana ekologis yang kerap menimpa negara industri maju dalam beberapa tahun terakhir, dipakai alasan untuk merendahkan komitmen mereka mengurangi emisi. Bahkan Uni Eropa, Amerika Serikat dan Australia menggunakan alasan “accounting rules” dan hukum negaranya sebagai kendala mengurangi emisinya.
Ketiga, Pembicaraan hasil Perundingan Cancun mengarah pada mekanisme offset atau kompensasi dagang karbon. Jika COP berikutnya di Durban – akhir tahun ini menyepakati skema offset, maka 65% upaya reduksi emisi akan menjadi tanggungjawab Negara berkembang.
Keempat, , Diujung putaran pertama berlakunya protokol Kyoto - sejak ditandatangani 16 Februari 2005 hinga 2012, pergeseran sangat terasa dari kewajiban negara-negara industri maju yang harusnya mengurangi emisinya dalam jumlah drastis, kini berbalik. Negara berkembang dengan sukarela menyatakan komitmennya menurunkan emisi melalui bantuan pendanaan negara industri maju.
Kelima, Indonesia gagal memperjuangkan wakilnya menjadi salah satu anggota Komite transisi Green Climate Fund mewakili Asia. Informasi terakhir yang diterima CSF, kandidat dari Philipina yang justru terpilih menjadi salah satu wakil Asia dari region Asia Tenggara.
Keenam, Komposisi anggota yang duduk dalam Green Climate fund (GCF) harusnya independen, bebas dari intervensi lembaga keuangan internasional. Kenyataannya GCF justru didominasi kepentingan Bank dunia dan Bank multilateral lainnya. Padahal mereka adalah salah satu biang kerok terjadinya krisis iklim.
Kondisi di atas tak beda dengan Indonesia, sebagian besar respon terhadap perubahan iklim didominasi bagaimana menurunkan emisi lewat hutan. Lupa bahwa urusan perubahan iklim tak semata urusan penggundulan hutan ataupun degradasi lahan, yang terus dipercepat melalui beragam kebijakan Kementrian sektoral yang amburadul dan tidak sinergis satu sama lain. “Salah satu tugas utama negosiasi iklim adalah pengurangan emisi dan kenaikan suhu harus dijaga agar tak melebihi 1,5 derajat celcius. Di sisi lain, cuaca ekstrim telah mempengaruhi mata pencaharian 550 ribu nelayan dari 53 kabupaten dan kota di Indonesia. Oleh karenanya, komitmen penurunan emisi harus berbarengan penguatan adaptasi,” tegas Mida Saragih dari Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
"Tak cukup membuat siaran pers yang isinya menenangkan publik seolah putaran perundingan bangkok akan menguntungkan negara berkembang seperti Indonesia. CSF menuntut delegasi Indonesia memiliki visi, misi dan kecakapan berdiplomasi yang lebih baik dan kuat memastikan Indonesia tak dirugikan dalam putaran perundingan perubahan Iklim berikutnya. DPR RI harus segera turun tangan menjalankan fungsi kontrolnya kepada pemerintah", ujar Siti Maemunah, Koordinator CSF.
CSF mendukung upaya penguatan warga menghadapi dampak perubahan iklim. Oleh karenanya. bersamaan dengan putaran perundingan pertama di Bangkok, tanggal 7 April - CSF meluncurkan paket info keadilan iklim. Paket ini berisi 4 buku dengan judul 1) Membaca jejak perubahan iklim, 2) Petani menduga musim, 3) REDD, Mampukan menjawab persoalan deforestasi serta 4) Keadilan gender dalam Keadilan Iklim. Harapan CSF, informasi ini akan membantu publik memahami pentingnya mendorong keadilan iklim yang menekankan pada prinsip keselamatan warga, utang ekologis, hak atas lahan dan pola produksi dan konsumsi. (selesai)
Informasi Media:
Ina Nisrina Has. Manajer Komunikasi dan Media CSF
Cellphone : 085277753686
















