” Kesempatan Terakhir Bagi Dunia Untuk Wujudkan Keadilan Iklim”
Saatnya menentukan arah kedepan…
Perubahan iklim merupakan salah satu bukti kegagalan model pembangunan yang selama ini dipraktekkan dunia, terutama di negara maju. Sayangnya solusi yang ditawarkan UNFCCC tidak mampu mengatasi masalah perubahan iklim. Pengurangan emisi secara global, tujuan yang menjadi mandat UNFCCC terlupakan, dan kian mengarah kepada praktek business as usual.
COP 15 yang akan diadakan di Copenhagen pada Desember 2009 merupakan titik terpenting dari negosiasi perubahan iklim. Karenanya COP 15 harus dapat mengarahkan dunia kembali kepada tujuan awal dari UNFCCC.
Rangkaian pertemuan dengan pembahasan berbagai isu tematik (menuju Copenhagen) diselenggarakan UNFCCC sejak Februari 2009. Namun berbagai perundingan, belum dapat mencapai kesepakatan tentang seberapa besar penurunan emisi gas rumah kaca bagi negara maju setelah periode Kyoto Protokol. Komitmen negara maju dalam upaya memotong emisinya harus kembali dipertanyakan.
Indonesia, sebagai negara yang rentan terhadap perubahan iklim, dituntut untuk dapat memainkan peran dalam mengarahkan arah negosiasi yaitu: tetap fokus pada penurunan emisi secara nyata (tingkat karbon dioksida (CO2) dunia dijaga tidak lebih dari 450 ppm)1 dan memastikan tidak ada kenaikan temperatur global diatas 2°C. Tidak dipenuhinya komitmen tersebut akan berakhir katastropik, dan merugikan Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
















