HARAPAN SEMU HASIL COP 18 : DOHA CLIMATE GATEWAY
Hanya seminggu setelah penyelenggaraan KTT Bumi di Doha, yang berakhir 7 desember 2012. Badai Washi menghantam Philipine, lebih seribu orang meninggal dunia. Disusul serangan Topan Evan ke Samoa dan Fiji. Dampak perubahan iklim yag makin menggila lewat kerapnya serangan badai dan topan. Namun hasil COP 18 Doha justru diluar harapan penduduk bumi yang menuntut Perundingan menghasilkan komitmen tertinggi untuk pengurangan emisi Gas rumah Kaca (GRK)dan dukungan adaptasi.
Pemerintah Indonesia menyebut hasil COP 18 ini sebagai harapan baru penanganan perubahan iklim. Padahal sesungguhnya ini sebuah harapan semu, mengingat :
Pertama. Negara yang menyepakati penurunan emisinya lewat skema Protokol Kyoto (KP) makin menyusut di periode kedua, dari 187 menjadi hanya 37 negara yang telah menyatakan kesediaan menandatangani KP. Bahkan Negara-negara pengemisi terbesar (Major Emmiters) bebas melepaskan tanggung jawabmereka karena tisak terikat lagi dalam periode kedua Protokol Kyoto.
Kedua. Komitmen penurunan emisi begitu lemah dan selalu ditunda pelaksanaanya, dimana KP2 hanya berlaku selama periode 8 tahun (baca: sampai dengan tahun 2020) yang hanya melingkupi 20% dari total emisi dunia. Sementara itu pada tahun 2015 akan ada protocol baru.Tidak jelas bagaimana muara dari tanggunga jawab penurunan emisi oleh negara-negara industri maju.
Ketiga. Kanada kini bergabung dengan Amerika Serikat yang menolak KP, sementara Rusia, Jepang dan Selandia menyetujui KP tapi tak mau berkomitmen menurunkan emisinya sesuai kesepakatan KP. Padahal Negara-negara ini adalah pengemisi terbesar di dunia, khususnya Amerika Serikat.
Keempat. Berapapun yang disepakati, dipastikan penurunan emisi akan lebih kecil dalam prakteknya karena masih memasukan skema perdagangan emisi melalui skema Clean Development Mechanism (CDM)- dimana Carbon Capture Storage masuk di dalamnya, Perdagangan Emisi (ET) dan Joint Implementation (JM) . Belum lagi skema REDD+ yang sedang didorong menjadi salah satu upaya penurunan emisi dengan menggunakan mekanisme pasar dan skema offsets.
Kelima. Kerangka kerja adaptasi telah disepakati tetapi tidak ada komitmen pendanaan iklim yang jelas untuk program tersebut.Khususnya pendanaan jangka menengah 2013-2015. Posisi Indonesia juga tidak jelas dalam agenda adaptasi iklim, tak terlihat upaya serius dan cermat dari delegasi Indonesia memperjuangkan dana adaptasi bagi negara berkembang. Apakah ini dikarenakan Indonesia menganggap dirinya bukan lagi negara berkembang (baca: Karena masuk dalam middle income country).
Sementara itu, pendekatan bisnis seperti biasa di masing-masing negara tak banyak berubah. Alih fungsi hutan dan pengerukan bahan bakar fosil terus dilakukan di negara-negara berkembang. Sementara negara-negara maju dan lembaga keuangan internasional terus mendanai proyek-proyek yang meningkatkan GRK. Seminggu setelah COP 18 Doha berakhir, Bank Dunia justru segera mengucurkan dana bagi PLTU batubara milik tambang emas Rio Tinto di Mongolia.
Pembangunan kedepan melalui Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tak hanya akan meningkatkan emisi GRK, tapi juga melahirkan kerentanan masyarakat di sekitarnya terhadap dampak perubahan Iklim.
Minimnya upaya Negara dalam agenda adaptasi diperparah dengan perluasan perampasa ruang hidup nelayan (Ocean Grabbing). Dalam kerangka MP3EI misalnya, melalui program JDS (Jakarta Coastal Defense Strategy) pemerintah berencana membangun bendungan raksasa (Giant Sea Wall) di Teluk Jakarta. Melalui JDS yang diperkirakan menelan biaya hingga US$ 25 MIlliar, pemerintah ingin memperluas kegiatan reklamasi. Padahal kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta satu decade terakhir telah terbukti semakin menurunkan daya dukung lingkungan dan menggusur nelayan.
Jika model pembangunan kota pantai seperti ini menjadi pilihan, diperkirakan sedikitnya 5000 KK di Kampung Cilincing Teluk Jakarta berpotensi untuk tergusur. Inilah yang menambah pelik kehidupan masyarakat nelayan di tengah perubahan iklim. Satu sisi tidak mendapatkan dukungan dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim, disisi yang lain mendapat tekanan pembangunan yang semakin membatasi pilihan masyarakat nelayan untuk hidup sejahtera.
Ini semua berujung kepada kondisi Ketidakadilan Iklim, karena negara industri menguasai dan memanfaatkan sumber daya alam negara berkembang, menguasai teknologi dan keuangan, menyumbang emisi terbesar, mengkonsumsi sebagian besar energi dunia, ingin menjalankan industrinya secara biasa dan mengarahkan pada “solusi” yang semakin melanggengkan penguasaan mereka.
Sementara negara berkembang selain menghadapi bencana lingkungan dan alam akibat dari pemanasan global dan perubahan iklim, juga dibebankan tugas dan tanggung jawab untuk mengatasi perubahan iklim. Situasi tersebut menguatkan ketidakadilan gender karena semakin sulitnya situasi yang dihadapi masyarakat, laki-laki dan perempuan. Akibat perubahan iklim lebih lanjut berdampak pada menguatnya beban ganda, kekerasan, diskriminasi, pelabelan dan marginalisasi perempuan, yang kemudian menjadi situasi yang mayoritas dihadapi perempuan dalam meneruskan keberlangsungan hidupnya.
Sudah waktunya menghentikan segala bentuk “Solusi Salah”, seperti Perdagangan Karbon, Pendekatan berbasis Pasar untuk tanah, air, dan hutan, mekanisme Energi Bersih seperti Energi Nuklir, Mega Hydro Dam, Agrofuel, dan proyek-proyek iklim skala besar lainnya yang mengarah pada pembatasan dan penghilangan hak-hak rakyat dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan di sekitarnya.
Kontak Media :
Aliza Yuliana, Solidaritas Perempuan HP: 0812 9418 9573
Deddy Ratih, WALHI HP: 0812 5080 7757
Siti Maimunah, CSF-Climate Justice Indonesia HP: 0811 920 462
Selamet Dayroni, KIARA HP: 0821 1068 3102
Teguh Surya, Greenpeace HP: 0811 820 4362
Hanya seminggu setelah penyelenggaraan KTT Bumi di Doha, yang berakhir 7 desember 2012. Badai Washi menghantam Philipine, lebih seribu orang meninggal dunia. Disusul serangan Topan Evan ke Samoa dan Fiji. Dampak perubahan iklim yag makin menggila lewat kerapnya serangan badai dan topan. Namun hasil COP 18 Doha justru diluar harapan penduduk bumi yang menuntut Perundingan menghasilkan komitmen tertinggi untuk pengurangan emisi Gas rumah Kaca (GRK) dan dukungan adaptasi.