JAKARTA - Rabu, 01 Februari 2012 - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menngakui sekitar 500 ribu nelayan tidak bisa melaut akibat tingginya gelombang pasang yang terjadi sejak sebulan yang lalu. Hal tersebut diyakini Kiara membawa dampak melonjaknya pengangguran dan kemiskinan.
"Ada 500 ribu nelayan tidak bisa melaut karena gelombang tinggi, bahkan jumlahnya bisa lebih karena cuaca semakin ekstrem. Prediksi kita, minimal 20 persen dari total 2,7 juta nelayan tangkap tidak bisa melaut," kata Sekjen Kiara Riza Damanik di Jakarta, Rabu (1/2).
Hasil identifikasi Kiara, menunjukkan ada 53 Kabupaten/Kota yang terdampak cuaca ekstrem yang mengakibatkan gelombang tinggi di laut. Lokasinya tersebar di Sumatera Utara, Nanggro Aceh Darusalam, Banten, Kepulauan Seribu, Jakarta, Pantai Utara Jawa hingga Maluku.
Lebih lanjut Riza menambahkan gelombang tinggi di laut, dalam sebulan terakhir melanda beberapa daerah secara bergantian. Akibatnya nelayan menganggur, dan banyak yang beralih profesi menjadi buruh dan pemulung. Tingkat kerugian diproyeksi mencapai miliaran rupiah, dengan asumsi pendapatan harian nelayan sebesar 50 ribu rupiah dan lama melaut 30 hari (pendapatan satu bulan satu juta rupiah) maka tingkat kerugian kolektif nelayan bisa mencapai 500 miliar rupiah.
Ironisnya dari kondisi tersebut, kata Riza, pemerintah tidak memberikan respon untuk meminimalisir dampak ekonomi dan sosial dari kondisi cuaca buruk tersebut. Jika kondisi itu dibiarkan dan nelayan tidak memperoleh penghasilan, maka tingkat pengangguran dan kemiskinan bakal bertambah. Dua juta nelayan tangkap termasuk keluarganya terancam menjadi warga miskin.
"Persoalan nelayan tidak melaut itu bukan persoalan baru, Januari-Maret 2011 juga terjadi hal serupa, dan pemerintah seharusnya sudah berpengalaman untuk mengatasi itu. Seharusnya pemerintah sudah menetapkan ini, sebagai kondisi darurat bencana nasional," ungkapnya.
Secara nasional, Presiden perlu mengeluarkan Peraturan Presiden untuk membantu nelayan tersebut, dan Menteri Kelautan dan Perikanan harus ikut bertanggung jawab untuk memobilisasi sumber daya manusia-nya untuk membantu. Jadi tidak hanya memberikan bantuan langsung masyarakat (BLM), akan tetapi dari sisi kebijakan juga perlu mendorong penerbitan undang-undang perlindungan nelayan maupun memberikan asuransi.
Respon Cepat
Dihubungi terpisah, Mantan Menteri KKP Rohkmin Dahuri mengatakan, dampak perubahan iklim lima tahun terakhir memicu dampak yang dahsyat terhadap cuaca dan gelombang tinggi di laut, untuk itu pemerintah memang perlu memberikan respon yang cepat untuk menolong nelayan.
"Jadi tidak hanya memberikan beras, tetapi juga memberikan pekerjaan alternatif misalkan menyediakan paket bagi nelayan untuk berbudidaya ikan maupun rumput laut di darat," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Pelabuhan Ditjen Perikanan Tangkap Haryanto Marwoto mengatakan, banyaknya nelayan yang tidak melaut, juga karena adanya himbauan dari kepala daerah yang melarang nelayan melaut saat cuaca buruk.
"Tetapi Pemda yang melarang nelayan melaut juga memberikan bantuan berupa beras. Pemda itu punya cadangan beras yang bisa digunakan untuk itu, satu keluarga bisa dapat jatah 28 kilogram beras. Di setiap kabupaten/kota sudah ada cadangan berasnya, tinggal Gubernur dan Bupati yang instruksikan untuk pengeluaran beras itu," paparnya.
aan/E-12
Sumber: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/82479
















