Senin, 23 November 2009 | 03:57 WIB
Medan, Kompas - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai banyak didatangi agen perdagangan karbon. Hutan Sumut yang masih memiliki luas 3,7 juta hektar dianggap sangat potensial sebagai salah satu penang- kap karbon dalam jumlah cukup besar. Namun, Pemprov Sumut secara resmi belum meng- hitung berapa besar karbon yang bisa ditangkap oleh luas hutan yang ada.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut James Budiman Siringoringo di Medan, Minggu (22/11), mengakui bahwa sejak diperkenalkan mekanisme internasional tentang reducing emissions from deforestation and degradation in developing coun- tries (REDD), banyak agen perdagangan karbon yang me- nawarkan kerja sama kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk memperdagangkan karbon yang dapat ditangkap hutan di Sumut.
REDD adalah mekanisme internasional untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Adapun perdagangan karbon adalah menjual kemampuan pohon untuk menyerap sejumlah karbon yang dikandung dalam atmosfer.
”Sudah cukup banyak agen karbon yang menawarkan kerja sama. Akan tetapi, kami masih belum berani menandatangani kerja sama dengan mereka karena menunggu kejelasan mekanisme perdagangan karbon dari Departemen Kehutanan,” ujar Siringoringo. (BIL)
















