Slide Show
 

CSF TERKINI

xbannerlaunching

Pembalakan Liar Marak Lagi

E-mail Print PDF
Pulau Padang, Kompas - Era jeda tebang kayu alam yang diterapkan oleh Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Sutjiptadi tahun 2007 sudah berakhir. Sejak akhir 2009 sampai awal 2010, pembalakan liar kembali marak di sejumlah tempat di Provinsi Riau.
Hari Selasa (2/2), Kompas bersama Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Zainal A Paliwang menyaksikan penyitaan sekitar 400 batang kayu gelondongan yang ditemukan di Sungai Dakal, Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau. Sebelumnya, tim dari Reserse Kriminal Polda dan Polres Kampar menyita 824 batang kayu alam di wilayah Polsek Kampar Kiri yang diduga tebangan liar dari lokasi Taman Nasional Teso Nilo di Kabupaten Pelalawan.
”Anggota saya sudah menemukan kayu di Sungai Dakal pada 26 Januari. Kami sengaja membiarkan kayu itu di lapangan dan memantau untuk menemukan pemiliknya. Namun, setelah sepekan tidak ada pemilik yang menampakkan diri, hari Selasa ini (kemarin) kami harus mengamankan kayu,” kata Zainal didampingi Kepala Satuan Polair Bengkalis Ajun Komisaris Wilson B dan Kepala Satuan Polair Meranti Iptu Afril CH.
Kayu berjenis meranti dan bentangor itu diduga akan dibawa ke Malaysia. Pulau Padang merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak di pinggiran Selat Malaka. Perjalanan perahu kayu dari Pulau Padang menuju Malaysia ditempuh dalam waktu dua jam.
Dari pengamatan, lokasi penebangan kayu tidak mudah ditemukan. Jalur masuk ke areal penebangan hanya dapat melalui Sungai Dakal yang airnya dangkal. Sungai sulit dimasuki dengan perahu karena tergantung dari air pasang yang hanya berlangsung dua jam pada siang hari dan dua jam pada malam hari.
Penduduk yang diduga menjadi penebang kayu mempersulit kerja polisi. Kayu yang semula dirakit dalam ikatan sengaja dilepas agar sulit dibawa. Untuk sampai ke lokasi kayu, polisi harus berjalan 500 meter karena jalur sungai diblokir dengan batang kelapa.
Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar MZ Muttaqien menyatakan, 824 batang kayu di Kampar Kiri ditemukan di empat lokasi terpisah. Polisi kini memburu 13 tersangka pemilik kayu.
Hutan bakau dirusak
Perusakan 2 hektar hutan bakau di Delta Bua-bua, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sejak 7 Januari, diadukan 20 aktivis Komunitas Peduli Lingkungan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel kepada Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua di Makassar, Selasa. Mereka membawa bukti rekaman video, foto, dan dokumen kronologi perusakan hutan bakau di Kelurahan Benteng Utara itu.
Perusakan bakau dinilai merusak ekosistem serta meningkatkan risiko banjir dan terpaan angin kencang di muara Sungai Balang Sembo. (SAH/ROW)

Pulau Padang, Kompas - Era jeda tebang kayu alam yang diterapkan oleh Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Sutjiptadi tahun 2007 sudah berakhir. Sejak akhir 2009 sampai awal 2010, pembalakan liar kembali marak di sejumlah tempat di Provinsi Riau.

Hari Selasa (2/2), Kompas bersama Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Zainal A Paliwang menyaksikan penyitaan sekitar 400 batang kayu gelondongan yang ditemukan di Sungai Dakal, Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau. Sebelumnya, tim dari Reserse Kriminal Polda dan Polres Kampar menyita 824 batang kayu alam di wilayah Polsek Kampar Kiri yang diduga tebangan liar dari lokasi Taman Nasional Teso Nilo di Kabupaten Pelalawan. 

”Anggota saya sudah menemukan kayu di Sungai Dakal pada 26 Januari. Kami sengaja membiarkan kayu itu di lapangan dan memantau untuk menemukan pemiliknya. Namun, setelah sepekan tidak ada pemilik yang menampakkan diri, hari Selasa ini (kemarin) kami harus mengamankan kayu,” kata Zainal didampingi Kepala Satuan Polair Bengkalis Ajun Komisaris Wilson B dan Kepala Satuan Polair Meranti Iptu Afril CH.

Kayu berjenis meranti dan bentangor itu diduga akan dibawa ke Malaysia. Pulau Padang merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak di pinggiran Selat Malaka. Perjalanan perahu kayu dari Pulau Padang menuju Malaysia ditempuh dalam waktu dua jam.

Dari pengamatan, lokasi penebangan kayu tidak mudah ditemukan. Jalur masuk ke areal penebangan hanya dapat melalui Sungai Dakal yang airnya dangkal. Sungai sulit dimasuki dengan perahu karena tergantung dari air pasang yang hanya berlangsung dua jam pada siang hari dan dua jam pada malam hari.

Penduduk yang diduga menjadi penebang kayu mempersulit kerja polisi. Kayu yang semula dirakit dalam ikatan sengaja dilepas agar sulit dibawa. Untuk sampai ke lokasi kayu, polisi harus berjalan 500 meter karena jalur sungai diblokir dengan batang kelapa.

 

Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar MZ Muttaqien menyatakan, 824 batang kayu di Kampar Kiri ditemukan di empat lokasi terpisah. Polisi kini memburu 13 tersangka pemilik kayu.
Hutan bakau dirusak

 

Perusakan 2 hektar hutan bakau di Delta Bua-bua, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sejak 7 Januari, diadukan 20 aktivis Komunitas Peduli Lingkungan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel kepada Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua di Makassar, Selasa. Mereka membawa bukti rekaman video, foto, dan dokumen kronologi perusakan hutan bakau di Kelurahan Benteng Utara itu.

Perusakan bakau dinilai merusak ekosistem serta meningkatkan risiko banjir dan terpaan angin kencang di muara Sungai Balang Sembo. (SAH/ROW)

 

Login

Pilihan Pembaca

Follow Me

facebook2 twitter_logo

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday89
mod_vvisit_counterYesterday486
mod_vvisit_counterThis week1688
mod_vvisit_counterLast week3302
mod_vvisit_counterThis month3589
mod_vvisit_counterLast month13639
mod_vvisit_counterAll days298695

You are here: