Bandung, Kompas - Ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini baru mencapai 8,8 persen. Volume itu jauh dari ideal karena luas RTH seharusnya 30 persen dari luas Kota Bandung 16.729 hektar.
Melihat kondisi sekarang, kemungkinan RTH hanya bisa bertambah menjadi 13,14 persen. Untuk itu, diperlukan beberapa rekayasa agar RTH bisa mencapai 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Demikian dikatakan Achmad dari PT Monekatama Selaras Consultant saat mempresentasikan bahan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung 2010-2030 di Auditorium Rosada, Balaikota Bandung, Senin (1/2).
Achmad memaparkan, RTH yang mencapai 13,14 persen tersebut terdiri dari kawasan lindung seluas 67,77 hektar, pertanian (1.782,58 ha), serta fasilitas umum dan sosial (347,7 ha). "RTH pertanian perlu dipertahankan. Kalau bisa, jangan beralih fungsi," ujarnya.
Menurut Achmad, untuk meningkatkan RTH dan membuat Kota Bandung semakin nyaman, pola pembangunan harus mengacu pada pembangunan vertikal (rumah susun). Hal itu harus ditunjang dengan optimalisasi aset yang ada, seperti sungai, serta penambahan infrastruktur dan fasilitas, misalnya moda transportasi massal.
Pembangunan tempat tinggal vertikal itu juga untuk mengantisipasi ledakan penduduk Kota Bandung yang pada 2030 diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa. Saat ini penduduk Kota Bandung sebanyak 2,5 juta jiwa.
Wali Kota setuju
Wali Kota Bandung Dada Rosada setuju dengan usul Achmad. Untuk memaksimalkan RTH, Pemerintah Kota Bandung berencana membangun rumah susun di tepi sungai. Rumah susun itu untuk menampung warga yang saat ini tinggal di 1.058 rumah kumuh yang semrawut di bantaran Sungai Cikapundung. Lahan bekas rumah itu akan dijadikan RTH.
Rumah susun itu menghadap ke sungai. "Lantai satu dan dua digunakan untuk ruang pertemuan, sementara warganya hanya tinggal di lantai tiga ke atas. Ini untuk antisipasi agar warga tidak kebanjiran saat air sungai meluap," kata Dada.
Tokoh Jawa Barat, Tjetje Hidayat Padmadinata, mengatakan, tata ruang Kota Bandung semrawut karena tak ada ketegasan sejak awal. Kota yang awalnya hanya diuntuk sekitar 600.000 jiwa ini sekarang dihuni hampir 3 juta jiwa. "Makanya, mulai sekarang harus ada ketegasan. Daerah yang tidak boleh dibangun jangan dibangun," ia mengusulkan. (MHF)
Bandung, Kompas - Ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini baru mencapai 8,8 persen. Volume itu jauh dari ideal karena luas RTH seharusnya 30 persen dari luas Kota Bandung 16.729 hektar.
Melihat kondisi sekarang, kemungkinan RTH hanya bisa bertambah menjadi 13,14 persen. Untuk itu, diperlukan beberapa rekayasa agar RTH bisa mencapai 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Demikian dikatakan Achmad dari PT Monekatama Selaras Consultant saat mempresentasikan bahan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung 2010-2030 di Auditorium Rosada, Balaikota Bandung, Senin (1/2).
Achmad memaparkan, RTH yang mencapai 13,14 persen tersebut terdiri dari kawasan lindung seluas 67,77 hektar, pertanian (1.782,58 ha), serta fasilitas umum dan sosial (347,7 ha). "RTH pertanian perlu dipertahankan. Kalau bisa, jangan beralih fungsi," ujarnya.
Menurut Achmad, untuk meningkatkan RTH dan membuat Kota Bandung semakin nyaman, pola pembangunan harus mengacu pada pembangunan vertikal (rumah susun). Hal itu harus ditunjang dengan optimalisasi aset yang ada, seperti sungai, serta penambahan infrastruktur dan fasilitas, misalnya moda transportasi massal.
Pembangunan tempat tinggal vertikal itu juga untuk mengantisipasi ledakan penduduk Kota Bandung yang pada 2030 diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa. Saat ini penduduk Kota Bandung sebanyak 2,5 juta jiwa.
Wali Kota setuju
Wali Kota Bandung Dada Rosada setuju dengan usul Achmad. Untuk memaksimalkan RTH, Pemerintah Kota Bandung berencana membangun rumah susun di tepi sungai. Rumah susun itu untuk menampung warga yang saat ini tinggal di 1.058 rumah kumuh yang semrawut di bantaran Sungai Cikapundung. Lahan bekas rumah itu akan dijadikan RTH.
Rumah susun itu menghadap ke sungai. "Lantai satu dan dua digunakan untuk ruang pertemuan, sementara warganya hanya tinggal di lantai tiga ke atas. Ini untuk antisipasi agar warga tidak kebanjiran saat air sungai meluap," kata Dada.
Tokoh Jawa Barat, Tjetje Hidayat Padmadinata, mengatakan, tata ruang Kota Bandung semrawut karena tak ada ketegasan sejak awal. Kota yang awalnya hanya diuntuk sekitar 600.000 jiwa ini sekarang dihuni hampir 3 juta jiwa. "Makanya, mulai sekarang harus ada ketegasan. Daerah yang tidak boleh dibangun jangan dibangun," ia mengusulkan. (MHF)