Slide Show
 

CSF TERKINI

xbannerlaunching

Pemerintah Diminta Perketat Izin Pertambangan Timah

E-mail Print PDF
PANGKALPINANG--MI: Himpunan Advokasi Provinsi Bangka Belitung, Babe Lawyer Club meminta pemerintah daerah memperketat izin pertambangan timah karena dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan dan kawasan objek wisata potensial.
Izin pertambangan timah harus diperketat untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan lebih parah dan menjaga kawasan objek wisata pantai potensial yang juga menjadi lahan tambang liar, kata Ketua Babe Lowyer Club, Adystia Sunggara, SH di Pangkalpinang, Sabtu (30/1).
Hal itu dikemukakannya sehubungan semakin maraknya tambang timah illegal yang merambah kawasan hutan lindung dan kawasan pantai yang menjadi objek wisata potensial.
"Maraknya tambang timah tanpa izin itu akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat keamanan," katanya.
Memperketat izin pertambangan timah juga untuk mendukung program Visit Babel Archi 2010 yang menjadikan sektor pariwisata sebagai unggulan.
"Tambang timah sudah merambah kawasan objek wisata pantai potensial, prakteknya jelas tidak mendukung program kunjungan wisata 2010 yang mengandalkan objek wisata pantai untuk menarik para wisatawan domestik dan mancanegara," katanya.
Pemerintah daerah diminta lebih selektif mengeluarkan izin pertambangan timah dengan menentukan kawasan mana saja yang boleh ditambang.
"Tentukan batas-batas atau kawasan yang boleh ditambang agar para pengusaha tambang timah tidak menambang di luar aturan," ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah dan aparat lebih tegas menindak praktik penambangan yang melanggar aturan sebagai bentuk penegakan hukum yang mendatangkan efek jera.
Aturan penambangan itu sudah jelas, diharapkan para penambang timah mematuhi dan aparat berkompeten lebih tegas dalam melakukan penindakan untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan lebih parah, ujarnya. (Ant/OL-04)

PANGKALPINANG--MI: Himpunan Advokasi Provinsi Bangka Belitung, Babe Lawyer Club meminta pemerintah daerah memperketat izin pertambangan timah karena dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan dan kawasan objek wisata potensial.

Izin pertambangan timah harus diperketat untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan lebih parah dan menjaga kawasan objek wisata pantai potensial yang juga menjadi lahan tambang liar, kata Ketua Babe Lowyer Club, Adystia Sunggara, SH di Pangkalpinang, Sabtu (30/1). 

Hal itu dikemukakannya sehubungan semakin maraknya tambang timah illegal yang merambah kawasan hutan lindung dan kawasan pantai yang menjadi objek wisata potensial. 

"Maraknya tambang timah tanpa izin itu akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat keamanan," katanya. 

Memperketat izin pertambangan timah juga untuk mendukung program Visit Babel Archi 2010 yang menjadikan sektor pariwisata sebagai unggulan. 

"Tambang timah sudah merambah kawasan objek wisata pantai potensial, prakteknya jelas tidak mendukung program kunjungan wisata 2010 yang mengandalkan objek wisata pantai untuk menarik para wisatawan domestik dan mancanegara," katanya. 

Pemerintah daerah diminta lebih selektif mengeluarkan izin pertambangan timah dengan menentukan kawasan mana saja yang boleh ditambang. 

"Tentukan batas-batas atau kawasan yang boleh ditambang agar para pengusaha tambang timah tidak menambang di luar aturan," ujarnya. 

Ia meminta pemerintah daerah dan aparat lebih tegas menindak praktik penambangan yang melanggar aturan sebagai bentuk penegakan hukum yang mendatangkan efek jera. 

Aturan penambangan itu sudah jelas, diharapkan para penambang timah mematuhi dan aparat berkompeten lebih tegas dalam melakukan penindakan untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan lebih parah, ujarnya. (Ant/OL-04)

 

Login

Pilihan Pembaca

Follow Me

facebook2 twitter_logo

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday124
mod_vvisit_counterYesterday486
mod_vvisit_counterThis week1723
mod_vvisit_counterLast week3302
mod_vvisit_counterThis month3624
mod_vvisit_counterLast month13639
mod_vvisit_counterAll days298730

You are here: