Slide Show
 

CSF TERKINI

xbannerlaunching

KLH Selesaikan Dua Agenda Besar

E-mail Print PDF
JAKARTA--MI: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) nmenyatakan dua agenda besar dari program 100 hari sudah dijalankan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup I Gusti Muhammad Hatta dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan KLH, Senin (18/1).
"Untuk program pertama terkait dengan Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, KLH telah membuat dokumen posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim," ungkap Hatta.
Sedangkan untuk program kedua tentang pencegahan kebakaran hutan, Hatta mengakui KLH telah mengkaji dan menetapkan mekanismenya yang tersusun dalam Dokumen Mekanisme Pencegahan Kebakaran Hutan yang tergabung dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. "Dokumen tersebut juga sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.
Di samping menyampaikan hasil program 100 hari, Hatta juga memberikan paparan mengenai program kerja KLH untuk 4 tahun mendatang. Program tersebut di antaranya, pengelolaan lahan gambut dan peningkatan hasil rehabilitasi 500 ribu hektare/ tahun, penurunan beban pencemaran lingkungan dari 680 kegiatan industri, penghentian kerusakan lingkungan di 11 sungai, serta memastikan berjalannya sistem peringatan dini tsunami.
Terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Rancangan Peraturan Menteri dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hatta menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha melakukan pembahasan. "Saat ini kami sedang membahas dan berusaha menyelesaikannya," katanya. (*/OL-06)

JAKARTA--MI: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) nmenyatakan dua agenda besar dari program 100 hari sudah dijalankan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup I Gusti Muhammad Hatta dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan KLH, Senin (18/1).

"Untuk program pertama terkait dengan Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, KLH telah membuat dokumen posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim," ungkap Hatta. 

Sedangkan untuk program kedua tentang pencegahan kebakaran hutan, Hatta mengakui KLH telah mengkaji dan menetapkan mekanismenya yang tersusun dalam Dokumen Mekanisme Pencegahan Kebakaran Hutan yang tergabung dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. "Dokumen tersebut juga sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya. 

Di samping menyampaikan hasil program 100 hari, Hatta juga memberikan paparan mengenai program kerja KLH untuk 4 tahun mendatang. Program tersebut di antaranya, pengelolaan lahan gambut dan peningkatan hasil rehabilitasi 500 ribu hektare/ tahun, penurunan beban pencemaran lingkungan dari 680 kegiatan industri, penghentian kerusakan lingkungan di 11 sungai, serta memastikan berjalannya sistem peringatan dini tsunami. 

Terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Rancangan Peraturan Menteri dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hatta menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha melakukan pembahasan. "Saat ini kami sedang membahas dan berusaha menyelesaikannya," katanya. (*/OL-06)

 

Login

Pilihan Pembaca

Follow Me

facebook2 twitter_logo

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday97
mod_vvisit_counterYesterday486
mod_vvisit_counterThis week1696
mod_vvisit_counterLast week3302
mod_vvisit_counterThis month3597
mod_vvisit_counterLast month13639
mod_vvisit_counterAll days298703

You are here: