Briefing Media
Protokol Kyoto, yang mewajibkan Negara maju untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, ternyata ditolak oleh Amerika Serikat. Masa depan Protokol Kyoto pasca 2012 juga terancam karena penolakan Australia, Cina, India dll. Pada Konferensi Perubahan Iklim Dunia (COP) ke 13 di Bali, terjadi pergeseran kesepakatan Protokol Kyoto atas kewajiban negara maju untuk menurunkan produksi emisinya sebagai dampak produksi, konsumsi dan gaya hidup. Dan gantinya, negara-negara penghasil emisi dapat mengganti emisi yang dihasilkannya lewat membayar kompensasi kepada negara-negara pemilik hutan sebagai media penyerap carbon.
Indonesia, sebagai Negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, seharusnya memimpin negara-negara kepulauan, memaksa negara-negara penghasil emisi tidak gugur kewajibannya menurunkan emisi yang dihasilkan setelah memberikan kompensasi kepada negara pemilik hutan.
Untuk itu, penting kiranya memaparkan kondisi faktual upaya-upaya Adaftasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang tengah berlangsung di Indonesia, dengan mengundang kawan-kawan jurnalis sekalian hadir pada :
Briefing Media
Menuju COP 17 Durban: Apa Daya Indonesia?
Yang akan dilaksanakan pada :
Kamis, 24 November 2011
jam 09.30 – 12.30 WIB
Di Retro Café Bidakara Hotel
Jl. Gatot Subroto Kav 71-73 Pancoran. Jakarta Selatan.
Narasumber :
Arie Muhammad dari DNPI
M. Teguh Surya dari WALHI
Riza Damanik, KIARA
Bernadinus Steny, HuMA
Siti Maimunah, CSF
Demikian undnagan kami, atas kehadirannya kami sampaikan terimakasih.
Jakarta, 23 November 2011
Contak person :
Deddy Ratih : 081250807757
Siti Maimunah : 0811920462















